Detail Interest Area

MENGENAL STRUKTUR PERUSAHAAN DI INDONESIA: MANAKAH YANG LEBIH EFEKTIF ANTARA MODEL TWO-TIER DAN ONE-TIER?


MENGENAL STRUKTUR PERUSAHAAN DI INDONESIA: MANAKAH YANG LEBIH EFEKTIF ANTARA MODEL TWO-TIER DAN ONE-TIER?

Tata kelola perusahaan merupakan elemen penting dalam memastikan perusahaan berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan. Perusahaan di Indonesia menerapkan dua dewan yang bertanggung jawab atas perusahaan, yaitu Dewan Direksi dan Dewan Komisaris. Selain itu, istilah "Board of Directors" sering muncul di perusahaan luar negeri. Apa saja perbedaan antara Dewan Direksi, Dewan Komisaris, dan Board of Directors? Bagaimana hubungan ketiga istilah ini dengan sistem one-tier dan two-tier dalam tata kelola perusahaan?

Sistem one-tier dan two-tier dalam tata kelola perusahaan menentukan penggunaan Board of Directors atau Dewan Direksi dan Dewan Komisaris. Pada sistem one-tier (unitary), fungsi pengawasan dan manajemen digabungkan dalam satu Board of Directors. Sebaliknya, pada sistem two-tier (dual), kedua fungsi tersebut dipisahkan menjadi dua dewan: Dewan Direksi yang menjalankan fungsi manajemen, dan Dewan Komisaris yang menjalankan fungsi pengawasan, seperti yang diterapkan di Indonesia.

Terdapat dua sistem utama yang digunakan dalam tata kelola perusahaan, yaitu sistem one tier (unitary) dan two tier (dual). Sistem one tier atau single board system menggabungkan fungsi pengawasan dan manajemen dalam satu dewan direksi. Di sisi lain, sistem two tier memisahkan fungsi ini menjadi dua dewan yang berbeda: dewan direksi dan dewan komisaris. Pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan transparansi dalam perusahaan.

Sistem one tier banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan di berbagai belahan dunia, terutama di negara-negara dengan tradisi tata kelola perusahaan Anglo-Saxon seperti Amerika Serikat dan Inggris. Sistem ini memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat dan efisien karena dewan direksi memiliki kewenangan penuh dalam mengelola perusahaan. Dalam sistem one tier, anggota dewan direksi bertanggung jawab baik atas pengelolaan sehari-hari perusahaan maupun pengawasan terhadap kegiatan perusahaan tersebut. Keuntungan utama dari sistem ini adalah kecepatan dan fleksibilitas dalam pengambilan keputusan serta integrasi yang lebih baik antara manajemen dan pengawasan.

Sementara itu, sistem two tier lebih umum ditemukan di negara-negara Eropa Kontinental seperti Jerman dan Belanda. Sistem ini memisahkan fungsi manajemen dan pengawasan ke dalam dua dewan yang berbeda: Dewan Direksi dan Dewan Komisaris. Dewan Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan operasional sehari-hari perusahaan, sedangkan Dewan Komisaris memiliki peran pengawasan dan memberikan nasihat strategis. Indonesia menganut sistem yang diturunkan dari penjajah yang notabene pernah dijajah oleh Belanda, sedangkan Belanda sendiri menganut sistem two-tier. Berbeda dengan Malaysia yang menjadi bekas jajahan Inggris yang menganut sistem one-tier.

Perbedaan mendasar antara sistem one tier dan two tier terletak pada struktur dan fungsi dewan yang ada dalam perusahaan. Sistem one tier menggabungkan fungsi manajemen dan pengawasan dalam satu dewan, sedangkan sistem two tier memisahkannya menjadi dua dewan yang berbeda. Dari segi kecepatan dan efisiensi pengambilan keputusan, sistem one tier memiliki keunggulan karena seluruh fungsi berada dalam satu dewan. Namun, dari segi transparansi dan efektivitas pengawasan, sistem two tier lebih unggul karena adanya pemisahan yang jelas antara fungsi manajemen dan pengawasan. Dewan Komisaris berada satu tingkat di atas Dewan Direksi karena tugas utama Dewan Komisaris adalah mengawasi kinerja Dewan Direksi. Hal ini mengacu pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan memperhatikan konteks regulasi dan budaya tata kelola perusahaan, sistem two tier lebih tepat untuk diterapkan di Indonesia karena dapat memastikan adanya pengawasan yang lebih efektif dan independen terhadap pengelolaan perusahaan.

Kesimpulannya, baik sistem one tier maupun two tier memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Sistem one tier menawarkan kecepatan dan efisiensi dalam pengambilan keputusan, sementara sistem two tier memberikan keunggulan dalam hal transparansi dan efektivitas pengawasan. Di Indonesia, sistem two tier lebih banyak diterapkan karena sesuai dengan regulasi dan budaya tata kelola perusahaan yang ada. Dengan pemisahan fungsi manajemen dan pengawasan, diharapkan perusahaan dapat dikelola dengan lebih baik dan transparan, sehingga mampu mencapai tujuan jangka panjang yang diinginkan. Oleh karena itu, memilih sistem tata kelola yang tepat sangat penting untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan perusahaan.

Sumber: